RDPU Dengan DPP Appernas, Herson Pertanyakan Tapera Bagi MBR Kategori Pekerja Lepas

0

Nasional – Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Jaya (DPP APPERNAS JAYA) Rabu (8/7/2020).

RDUP berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPR RI itu digelar secara virtual dan fisik. Dalam rapat tersebut ada beberapa poin utama yang di bahas diantaranya Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Perbankan yang berbeda-beda mekanisme pembagian kuota rumah bersubsidi dan peran serta perbankan dalam pelaksanaan program KPR bersubsidi.

Anggota Komisi V DPR RI Hi. Herson Mayulu, S.IP, mempertanyakan soal penyediaan perumahan bagi pekerja lepas yang tidak memiliki gaji tetap. Sebab Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) lebih mengarah pada pelayanan kepada Masyakarat Berpenghasilan Rendah (MBR) kategori Pegawai Negeri, TNI/Polri, Karyawan Swasta, yang pendapatannya Rp.4 juta sampai Rp.8 juta. “Padahal sebetulnya yang sangat membutuhkan rumah itu adalah MBR kategori pekerja lepas,” ungkap Politisi PDIP asal Sulawesi Utara

Dijelaskan juga selama ini masyarakat yang kategori MBR ini belum memahami soal TAPERA, dikarenakan  sosialisasi di masyarakat kalangan bawah belum terlaksana dengan baik.

Ia pun menyentil soal NJOP dan pengadaan tanah, Herson mengungkapkan bahwa benar salah satu kendala pengadaan rumah adalah harga jual tanah yang setiap saat naik. “Tapi hal ini tidak tepat untuk dikeluhkan oleh DPP APPERNAS, apalagi melemparkan permasalahan ini kepada pemerintah. Untuk mengatasi persoalan ini lebih tepat kiranya jika pengembang melakukan pendekatan kepada masyarakat,” terangnya.

Tak itu saja ia mengajak semua pihak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Tapera, agar tidak terjadi kasus-kasus yang tidak diinginkan. Tambahnya. (**)

Leave A Reply

Your email address will not be published.