Jam Operasional Pasar di Kotamobagu Ditambah
KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu kembali memberikan kebijakan tentang jam operasional pasar tradisional 23 maret, serasi dan poyowa kecil.
Jika sebelumnya jam operasional tiga pasar ini hanya sampai pukul 13.00 wita, kini jam operasionalnya ditambah hingga pukul 15.00 wita.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM), Herman Aray, mengatakan kebijakan ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pembeli jelang hari raya Idul Fitri di pasar tradisional.
“Kebijakan ini hanya berlaku untuk pasar serasi Pasar 23 Maret, Pasar Serasi dan Pasar Poyowa Kecil. Pasar dibuyka hingga pukul 3 sore,” terangnya.
Menurutnya, perubahan jam operasional ini hanya berlaku untuk tiga pasar. Sedangkan untuk pertokoan jam operasionalnya tetap hingga pukul 16.00 Wita