Belum Ada Posko Screening di Wilayah Perbatasan, Ini Penjelasan Wali Kota
KOTAMOBAGU– Wali Kota Ir Hj Tatong Bara memberikan penjelasan terkait belum adanya posko screening di wilayah perbatasan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 sekaligus penyemprotan desinfektan kepada orang-orang yang masuk ke wilayah Kota Kotamobagu.
Menurut Wali Kota, pendirian posko tersebut membutuhkan kesiapan yang matang, mulai dari posko yang memadai, bilik desinfektan yang steril, peralatan penunjang, cairan desinfektan hingga personil yang bertugas 1 x 24 jam.
“Saya perlu menjelaskan hal ini. Mendirikan posko di wilayah perbatasan secara langsung membutuhkan kesiapan yang matang, mulai dari posko yang memadai, bilik desinfektan yang steril, peralatan penunjang, cairan desinfektan hingga personil yang bertugas 1 x 24 jam. Ini membutuhkan persiapan yang matang agar sebentar nanti akan berjalan sebagaimana yang diharapkan, termasuk kebutuhan anggaran yang lumayan besar,” terang Wali Kota
Wali Kota menjelaskan, harga desinfektan per 5 liter berkisar 3–3,5 Juta rupiah, sementara kebutuhan cairan per hari bisa sampai ribuan liter untuk setiap posko. “Bisa dibayangkan kebutuhan dananya untuk setiap hari. Terlebih, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan untuk tidak menggunakan cairan desinfektan ini terutamake bagian tubuh manusia,” ujarnya
Untuk itu, Wali Kota memilih anggaran pengadaan disinfektan tersebut dialihkan ke bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak langsung dan sangat membutuhkan.
“Di saat kondisi seperti ini, saya lebih memilih anggaran pengadaan desinfektan ini dialihkan untuk bantuan sembako bagi masyarakat Kotamobagu yang terdampak langsung dan sangat membutuhkannya. Saya lebih memilih menaikkan insentif petugas linmas di tingkat desa/kelurahan serta memberikan insentif bagi THL Satpol PP yang rutin berpatroli setiap malamnya, dan ini lebih efektif karena sekaligus bisa membantu kebutuhan pokok mereka,” pungkasnya