Pemerintah Kecamatan dan Polsek Posigadan Razia Cafe, Dua Wanita Diamankan

0

INDONESIAPOST.NET, BOLSEL – Pemerintah Kecamatan Posigadan bersama Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Polsek Posigadan, Koramil Bolaang Uki dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia cafe dan warung yang diduga menjual minuman keras (Miras) di Desa Pilolahunga, Saibuah dan Momalia I Kecamatan Posigadan, Kamis (26/3/2020) tadi malam.

Menurut Sekretaris Camat Harmin Manoppo, S.Pd, Jumat (27/3) Razia tersebut terdiri dua tim. Tim Pertama dipimpin Kasatpol PP, Mohamad Moha, SH, Kapolsek Posigadan AKBP Irfandi Mokodongan, SIK dan Sekcam Posigadan. Tim Kedua dipimpin Camat Posigadan Raston Mooduto, S.Pd, Kakan Kesbangpol Syukri F. Van Gobel, SP, MM dan Wadanramil Bolaang Uki.

Sementara itu, Camat Posigadan Raston Mooduto, S.Pd menjelaskan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah mengenai Miras (Perda Miras), mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (Pekat), serta mencegah penyebaran virus mematikan covid 19.

“Ada beberapa cafe dan warung sudah menyalahi izin operasi karena menjual minuman keras (Miras) dan menyediakan wanita penghibur bagi pengunjung sehingga perlu ditertibkan,”Ujar Raston.

Di tempat yang sama Kapolsek Posigadan Irfandi Mokodongan, SIK mengatakan bahwa sasaran operasi dilakukan di tempat hiburan malam yang sudah menyalahi izin seperti cafe dan warung yang diduga menjual miras.

“Dari razia tersebut pihaknya mengamankan sejumlah minuman keras jenis cap tikus dan dua orang wanita,” Kata Kapolsek Irfandi.

Lanjutnya, untuk sementara barang bukti dan kedua wanita tersebut akan dibawah ke kantor Polres Bolsel untuk dimintai keterangan identitas dan tes urine.

“Untuk langkah tindakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum dipulangkan kerumah,” Pungkasnya.

Rudi

Leave A Reply

Your email address will not be published.