Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Alih Fungsi Hutan

0

Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/2). Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014 ini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014.

Zulkifli tiba di Gedung KPK, Kuningan Jakarta sekitar pukul 10.05 WIB, tidak memberikan komentar soal pemeriksaannya hari ini. Ia hanya melambaikan tangan ke arah wartawan dan langsung masuk ke lobi gedung lembaga anti raswah tersebut.

Diketahui Wakil Ketua MPR ini tak memenuhi panggilan pertama dari KPK pada Kamis (16/1/2020) yang lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan tiga tersangka pada 29 April 2019. Mereka terdiri dari perorangan dan korporasi, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 SRT, dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma SUD.

Diketahui nama Ketum PAN itu sempat disebut dalam konstruksi perkara tiga tersangka tersebut. Pada 9 Agustus 2014 Zulkifli Hasan sebagai Menteri Kehutanan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan kepada Gubernur Propinsi Riau saat itu Annas Maamun.

Dalam surat itu, Menteri Kehutanan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan revisi bila ada kawasan yang belum terakomodir melalui pemerintah daerah. (Alf)

Leave A Reply

Your email address will not be published.