Sekjen PDIP Diperiksa KPK

0

Jakarta – Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Sebelum masuk kedalam kantor KPK kepada awak media Hasto mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik.

“Hari ini Bersaksi terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisoner KPU, saudara Wahyu Setiawan,” kata Hasto di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Jum’at (24/1).

Hasto enggan membeberkan informasi lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang juga menjerat Harun Masiku. Sebab katanya, dia baru akan masuk untuk pemeriksaan.

“Keterangan pers akan saya sampaikan setelah pemeriksaan tersebut,” menurut hasto.

Diketahui KPK saat ini tengah mendalami sumber uang sejumlah Rp 400 juta yang ditujukan kepada Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU saat itu melalui perantara. Wahyu sendiri telah menerima uang dari Agustiani Tio sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, lembaga antri raswah tersebut menetapkan Wahyu bersama tiga orang lain sebagai tersangka. Ketiga orang itu ialah politisi PDIP Harun Masiku, Saeful (swasta) dan mantan komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.

Penetapan tersangka itu buah dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga pimpinan Firli bahuri. Akan tetapi, tim penindakan KPK tidak berhasil menangkap Harun, karena harun telah meninggalkan indonesia pada beberapa saat yang lalu.

KPK menduga Harun menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR-RI dari PDIP menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia beberpa saat yang lalu. (Trs)

Leave A Reply

Your email address will not be published.