Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
PASURUAN – JATIM || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (13/5/2026) pagi. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor…
