Dinas PPKBP3A Bengkulu Selatan Sosialisasikan Sekolah Ramah Anak, Perkuat Perlindungan Hak Anak
BENGKULU SELATAN – Upaya memperkuat perlindungan hak anak serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA), Senin (02/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut diikuti sebanyak 28 peserta yang terdiri dari perwakilan kepala sekolah dan guru dari sejumlah satuan pendidikan tingkat SD/MI, SMP, hingga SMA/SMK/MA, serta jajaran Dinas PPKBP3A.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman tenaga pendidik mengenai pentingnya pemenuhan hak anak sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi, SE, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang benar-benar memberikan perlindungan terhadap anak.
Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk menimba ilmu dan mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, berkembang, berinteraksi, serta mengekspresikan potensi dirinya tanpa rasa takut terhadap ancaman kekerasan maupun perlakuan diskriminatif.
“Melalui Sekolah Ramah Anak, kita ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Tidak boleh ada kekerasan, perundungan atau perlakuan diskriminatif terhadap anak di lingkungan sekolah,” ungkap Ferry.
Ia juga menegaskan bahwa mewujudkan Sekolah Ramah Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pihak sekolah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua hingga masyarakat.
“Perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama. Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat menerapkan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang memberikan rasa aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tambahnya.
Selain materi penguatan perlindungan hak anak dan pencegahan kekerasan melalui Sekolah Ramah Anak yang disampaikan Ferry Kusnadi, kegiatan tersebut juga menghadirkan Anita Yuliana, ST, yang menyampaikan materi tentang implementasi Sekolah Ramah Anak dalam mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta memperdalam pemahaman serta menyampaikan berbagai persoalan dan tantangan dalam penerapan Sekolah Ramah Anak di masing-masing satuan pendidikan.
Melalui sosialisasi ini, Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan berharap pemahaman mengenai perlindungan hak anak semakin meningkat dan dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan sekolah.
Dengan demikian, terwujudnya satuan pendidikan yang ramah anak bukan sekadar menjadi program atau slogan, melainkan sebuah komitmen bersama dalam menciptakan generasi yang terlindungi, berkualitas, serta memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. (thor)
