NATAL

Driver Maut Drag Race Kotamobagu Potensi Jadi Tersangka

0

KOTAMOBAGU— Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Inspektur Jenderal Polisi Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. Ia memegang posisi tersebut sejak September dalam konferensi pers yang digelar di RSU Monompia, menyampaikan perkembangan penting penanganan kasus kecelakaan maut balap liar di Sirkuit Kelurahan Upai, Kota Kotamobagu yang menewaskan delapan orang dan melukai puluhan lainnya.

Kapolda Sulut menyatakan bahwa pengemudi kendaraan yang menyebabkan tragedi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka potensial. Hal ini didasarkan pada hasil penyelidikan sementara yang menunjukkan adanya kelalaian berat serta pelanggaran aturan keselamatan yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya insiden mematikan itu.

“Berdasarkan bukti-bukti yang kami peroleh di lapangan serta keterangan saksi-saksi, pengemudi kendaraan tersebut berpotensi menjadi tersangka. Kami menduga adanya kelalaian yang sangat berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa delapan orang serta luka-luka pada puluhan orang lainnya,” tegas Kapolda Sulut dalam keterangannya.

Pihak kepolisian terus mendalami seluruh unsur pelanggaran yang dapat disangkakan, termasuk kelalaian dalam mengemudi yang mengakibatkan kematian serta pelanggaran terkait keselamatan berkendara dan penyelenggaraan kegiatan. Penyelidikan masih berjalan untuk mengumpulkan bukti secara lengkap dan menyeluruh sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.(And)

Leave A Reply

Your email address will not be published.