NATAL

Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat, Sejumlah Camat Baru Resmi Menjabat

0

PASURUAN – JATIM || Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 pejabat administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (8/6/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan itu turut dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Ketua DPRD Samsul Hidayat, serta Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko.

Dari total 80 pejabat yang dilantik, terdiri atas satu pejabat Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 47 pejabat Eselon III, dan 32 pejabat Eselon IV.

Pada jabatan Eselon II, Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kini dipercaya memimpin Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, sejumlah pejabat Eselon III mendapat amanah baru sebagai camat di beberapa wilayah. Tercatat sebanyak 11 pejabat dilantik sebagai camat, di antaranya Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris BKPSDM kini dipercaya sebagai Camat Gondangwetan.

Selain itu, Mokhamad Yasin yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dilantik sebagai Camat Lumbang.

Sekretaris Kecamatan Tutur dipercaya memimpin Kecamatan Beji, sedangkan Cahyo Fajar Rahmanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kini menjadi Camat Rejoso.

Nama lain yang turut mengisi posisi camat yakni Budi Mulyono sebagai Camat Kejayan, Sulhi sebagai Camat Lekok, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati, serta Pardjana yang kini menjabat Camat Winongan.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya, dengan pengalaman yang dimiliki selama berkarier sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Rusdi menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Menurutnya, mutasi dan rotasi juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit yang menempatkan kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar utama dalam pengembangan karier aparatur sipil negara.

“Mutasi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari sistem merit yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN.

Ini menjadi aspek penting yang harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.(AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.