NATAL

Pemkab Pasuruan Perkuat Sinergi Dunia Usaha, Bentuk Forum TJSL untuk Dukung Pembangunan Daerah

0

PASURUAN – JATIM || Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi Tahap II Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU), di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, serta diikuti ratusan perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bapperida Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah awal pembentukan Forum TJSL Badan Usaha sebagai wadah komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.

Pembentukan forum tersebut merupakan amanat Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan TJSL Badan Usaha.

“Forum TJSL BU ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat sinergi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan agar lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bakti.

Ia menjelaskan, melalui forum tersebut penyusunan program TJSL akan dilakukan secara lebih terencana dengan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat serta mendukung 33 program prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu menghindari tumpang tindih pelaksanaan program CSR antarpelaku usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak memandang TJSL hanya sebagai kewajiban administratif perusahaan, melainkan sebagai bentuk kemitraan strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Karena itu, ia mengajak seluruh perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam Forum TJSL, memberikan masukan, berbagi pengalaman, serta bersama-sama menyusun mekanisme kerja yang efektif.

“Forum ini diharapkan menjadi rumah bersama bagi seluruh pelaku usaha sehingga penyelenggaraan TJSL dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selain membentuk Forum TJSL Badan Usaha, Pemkab Pasuruan juga tengah menyiapkan Tim Fasilitasi Penyelenggaraan TJSL BU beserta sekretariat bersama. Tim tersebut nantinya akan bersinergi dengan Forum TJSL dalam merancang dan mengawal pelaksanaan program-program pembangunan.

Menurut Syaifudin, kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha menjadi sangat penting karena pembiayaan pembangunan daerah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini merupakan implementasi konsep pentahelix dalam pembangunan daerah. Salah satunya melalui pemanfaatan program CSR badan usaha agar mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.(AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.