NATAL

Langkah Maju Tata Kelola Desa, Pemkab Kaur Luncurkan Sistem Keuangan Non-Tunai

0

KAUR – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) secara resmi memulai era baru dalam pengelolaan keuangan desa dengan menyelenggarakan penandatanganan kerja sama sekaligus peluncuran sistem transaksi non-tunai untuk seluruh desa di wilayah Kabupaten Kaur, Kamis (05/03/2026).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari amanat aturan dari Pemerintah Pusat dan penguatan melalui Peraturan Bupati Kaur terkait pengelolaan keuangan desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Erliza, mengatakan bahwa penerapan transaksi non-tunai dilakukan agar risiko penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir, karena setiap transaksi akan terekam dalam sistem elektronik sehingga meningkatkan transparansi.

“Alhamdulillah, Kabupaten Kaur sebelumnya telah meraih penghargaan Terbaik 1 dalam pengelolaan dana desa tahun 2025 dari KPPN Manna. Prestasi ini hasil kerja keras seluruh pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa. Hari ini, kita tingkatkan lagi kualitasnya melalui sistem digital,” ujar Erliza.

Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manna, Aga, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut dan memuji kecepatan Pemerintah Kabupaten Kaur dalam mengimplementasikan sistem non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa.

“Melalui sistem ini, data transaksi dapat diakses secara detail dan dana langsung masuk ke rekening masing-masing desa. Pihak desa juga dapat memanfaatkan layanan agen BRILink maupun aplikasi BRIMo dengan fitur yang setara dengan layanan kantor bank,” jelas Aga.

Bupati Kaur, Gusril Pausi, menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar inisiatif daerah, tetapi juga merupakan kewajiban untuk memenuhi regulasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dengan aplikasi ini, seluruh proses menjadi lebih simpel dan aman. Transaksi bahkan dapat dilakukan dari rumah. Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menjadikan pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel dan tertib administrasi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta seluruh kepala desa dan ketua BPD se-Kabupaten Kaur. Dengan diresmikannya sistem non-tunai ini, diharapkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa semakin ketat dan pembangunan di desa dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat optimal kepada masyarakat. (asp/adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.