Bupati Barru Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, 2.286 Orang Terima Pengangkat
Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, memimpin Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025).
Kegiatan Upacara dan penyerahan SK berjalan dengan Hikmah di hadiri dari PPPK Paruh Waktu dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Sebanyak 2.286 PPPK Paruh Waktu akan menerima SK terdiri dari laki-laki sebesar 725 orang dan untuk perempuan 1561 orang,” ungkap Andi Ina Kartika Sari.
Ia juga menyampaikan usulan formasi P3K paruh waktu yang telah ditetapkan oleh menteri PAN-RB sebanyak 2.300 dalam perjalanannya pada proses pengusulan nomor induk PPPK sebanyak 13 orang mengundurkan diri dengan alasan berstatus perangkat desa, pindah instansi dan berhenti mengabdi sehingga akhirnya diusulkanlah sebanyak 2.288 orang
“Pada saat proses penetapan nomor induk terdapat 1 orang melewati batas umur dan satu orang mengundurkan diri karena alasan keluarga sehingga pada hari ini yang berhak menerima SK PPPK paruh waktu adalah sebanyak 2.286 orang,” ungkap Bupati Barru.
Bupati Barru berharap semua yang telah menerima SK-nya bekerjalah dengan penuh integritas profesional serta menjunjung tinggi norma dan peraturan yang berlaku agar segera berkonsolidasi juga internal dengan pimpinan unit kerja penempatan serta mampu bergerak dengan cepat berdasarkan tugas dan fungsinya untuk menyelesaikan permasalahan dan target kinerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun
“Pada unit kerja kolaborasi dengan pimpinan dan rekan sejawat tentunya juga dibutuhkan dalam rangka mencapai visi misi kabupaten Barru sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 2029,” paparnya.
Dirinya menyampaikan bahwa ia bersama Wakil Bupati akan membawa masyarakat Kabupaten Barru berkeadilan, maju berkelanjutan dan sejahtera lebih cepat.
“Semuanya para penerima SK PPPK paruh waktu tentunya akan mampu bersinergi menciptakan ASN yang handal dan profesional serta mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa jadilah ASN yang menjadi teladan dan contoh bagi di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam, atas perjuangan semua hingga akhirnya dapat memperoleh status resmi sebagai PPPK paru waktu proses panjang pastinya tidak lepas dari kesabaran ketekunan dan dedikasi kalian tentunya.
“Saya bersama Wakil Bupati Barru mengamati pengorbanan kalian ada yang mengabdi sejak tahun 2005 yang tentunya secara terus-menerus tidak pernah lelah tidak pernah letih tidak pernah bosan dan tetap semangat untuk mengikuti seleksi dan tidak pernah berhenti berdoa kepada Allah pada waktunya kalian ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
“Saya sampaikan kepada PPPK paru waktu laki-laki yang telah menerima sk-nya jagalah harkat dan martabat sebagai ASN janganlah karena kalian sudah menerima SK maka kalian memandang rendah pasangan kalian,” harapnya.
Secara tegaskan Bupati juga sampaikan, setelah menerima SK paruh waktu sudah merasa hebat sudah merasa bangga tidak lagi memperdulikan istri atau pasangannya yang tidak berhenti mendoakannya jadi saya tidak mau tahu laki-laki baik ASN maupun yang saat ini menerima SK PPPK paruh waktu ada bermasalah dengan yang namanya pelakor.


