Meresahkan, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Amankan Motor Dan Pengendara Balap Liar
BENGKULU SELATAN – Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan berhasil menjaring belasan unit sepeda motor beserta pengendara yang diduga pelaku aksi balap liar di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan, Sabtu Malam (15/02/2025).
Diketahui, aksi balap liar tersebut kerap terjadi di area jalan dua jalur kawasan Padang Panjang, Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan.
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Mukhlis Syayuti mengatakan, awalnya Polisi menerima informasi dan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong dan aktivitas balap yang dilakukan para pelaku.
“Jadi, kita menerima laporan dari masyarakat, karena ada aktivitas balapan yang menganggu masyarakat yang sedang beristirahat dan para pengguna jalan. Khususnya balap liar dan penggunaan knalpot brong,” jelas Mukhlis.
Tindak lanjut dari laporan tersebut, personel Sat Lantas berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua beserta pengendara yang merupakan joki aksi balap liar.
“Ada belasan sepeda motor yang berhasil diamankan, yang tidak sesuai standar seperti knalpot brong, tidak menggunakan TNKB dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan,” ungkap Mukhlis.
Lebih lanjut Mukhlis menerangkan, razia ini akan terus gencar di lakukan, untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kita kenakan sanksi tilang untuk sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut, akan kita tahan selama 2 – 3 bulan kedepan. Ini supaya mereka jera dan tidak merasakan dan mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (thor)