NATAL

Kadis PUPR Kotamobagu Minta Kontraktor Selesaikan Pekerjaan Proyek Tepat Waktu

0

KOTAMOBAGU- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu Claudy N Mokodongan meminta para kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan proyek tepat waktu.

Menurutnya, memasuki triwulan ke 4 tahun anggaran 2022, masih ada beberapa paket proyek yang belum selesai.

“Walaupun begitu, pekerjaan itu harus selesai sesuai yang tertera dalam kontrak kerja, semua harus selesai pada bulan desember tahun ini,” imbuhnya

Jika tak selesai tepat waktu, tentu aka nada sanksi bagi pihak kontraktor.

“Namun ada aturan yang akan diberikan kepada pihak kontraktor untuk penyelesain selama 50 hari dari batas waktu pekerjaan yang ada di dalam kontrak, dengan konswekensi harus dikenakan denda perhari dikalo jumlah kontrak. Kalupun itu juga tidak selesai maka, ada sangsi blacklist yang akan diberikan pada perusahaan tersebut,” Jelas Mokdongan

Diapun berharap bagi para kontaktor dapan menyelesaikan pekerjaan sesuai yang ada di dalam kontak. “Selain itu kwalitas pekerjaan juga harus di taati,” tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.