NATAL

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DPPKBP3A BS Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

0

BENGKULU SELATAN – Upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan KTA (Kekerasan terhadap Anak) yang dilaksanakan di Aula Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (08/09/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi, SE.

Sosialisasi ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman berbagai unsur yang bersentuhan langsung dengan perlindungan anak, mulai dari perangkat pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, kader perlindungan anak, hingga awak media.

Dalam kegiatan tersebut, materi pencegahan kekerasan terhadap anak juga diperkuat melalui perspektif penegakan hukum, kesehatan jiwa serta psikologi anak dan keluarga, maupun aspek hukum keluarga.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu, Ipda Rizal Harjono, SH, MH, menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan kepedulian dan keberanian semua pihak untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan.

“Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Semua pihak memiliki peran untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Apabila menemukan adanya dugaan kekerasan, jangan dibiarkan dan segera dilaporkan agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujar Ipda Rizal.

Menurutnya, lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat memiliki posisi penting dalam mendeteksi lebih awal adanya tindakan yang berpotensi membahayakan anak.

Sementara itu, Dokter Spesialis Psikologi RSUDHD, dr. Meliya Nita Sari, M.Sc, Sp.Kj, menekankan pentingnya memperhatikan kondisi psikologis anak yang menjadi korban maupun anak yang berada dalam lingkungan berisiko.

“Kekerasan terhadap anak tidak hanya meninggalkan dampak secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan perkembangan anak. Karena itu, anak membutuhkan lingkungan yang aman, dukungan keluarga, serta pendampingan yang tepat agar proses pemulihannya dapat berjalan dengan baik,” ungkap dr. Meliya.

Dari perspektif hukum keluarga, Ketua Pengadilan Agama Manna Kelas II, Dr. Zuhri Imansyah, S.H.I., M.H.I., menyampaikan pentingnya membangun keluarga yang mampu memberikan perlindungan, pengasuhan dan rasa aman kepada anak.

“Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, membangun komunikasi yang baik, memberikan pengasuhan yang tepat dan menyelesaikan persoalan keluarga secara bijaksana merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” kata Dr. Zuhri.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Keterlibatan unsur pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, kader PATBM, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta media diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bengkulu Selatan. (thor/adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.