NATAL

PAD Retribusi Sampah Kabupaten Pasuruan Tembus Rp1 Miliar, DLH Optimistis Capai Target

0

PASURUAN – JATIM || Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari sektor pelayanan pengelolaan sampah menunjukkan capaian positif. Hingga Juli 2026, penerimaan retribusi persampahan telah menembus angka Rp1 miliar.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan per Juli 2026, penerimaan retribusi persampahan tercatat mencapai Rp1.011.550.902.

Capaian tersebut dinilai cukup menggembirakan karena telah mendekati target penerimaan yang ditetapkan dalam tahun anggaran 2026. DLH Kabupaten Pasuruan menargetkan retribusi pelayanan pengelolaan sampah sebesar Rp1.725.893.900 hingga akhir tahun.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis, mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat direalisasikan secara maksimal.

“Realisasi PAD dari sektor pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan hingga periode Juli 2026 berdasarkan LRA sudah menembus angka Rp1.011.550.902.

Raihan ini terus kami dorong agar bisa memenuhi target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1.725.893.900,” kata Kholis melalui sambungan seluler, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, meski penerimaan menunjukkan tren positif, kondisi perekonomian masyarakat yang dinamis tetap menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan membayar retribusi.

Karena itu, DLH terus menyiapkan sejumlah strategi agar potensi penerimaan daerah tetap terjaga dan dapat meningkat hingga akhir tahun.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas jangkauan wilayah pelayanan persampahan. Selain itu, DLH juga mengoptimalkan potensi pelanggan yang sudah ada untuk meningkatkan penerimaan retribusi.

“Di tengah kondisi kemampuan membayar masyarakat yang terimbas situasi ekonomi naik turun, kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Strategi utamanya adalah dengan memperluas jangkauan layanan persampahan serta mengoptimalkan potensi pelanggan yang saat ini sudah berjalan,” ujarnya.

Hingga saat ini, DLH Kabupaten Pasuruan mencatat terdapat 184 pelanggan aktif yang memanfaatkan layanan persampahan sekaligus memberikan kontribusi terhadap retribusi daerah.

Pelanggan tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari kawasan pasar, industri, hingga permukiman masyarakat, termasuk dusun, RW, dan perumahan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 18 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Total ada 184 pelanggan aktif yang terdata, termasuk di dalamnya 18 unit TPS yang melayani berbagai sektor seperti pasar, industri, hingga pemukiman.

Kelompok permukiman warga sejauh ini tercatat sebagai penyumbang jumlah pelanggan terbesar dalam pelayanan persampahan di Kabupaten Pasuruan,” terang Nur Kholis.

Lebih lanjut, Kholis menegaskan bahwa DLH Kabupaten Pasuruan berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pengangkutan sampah.

Peningkatan kualitas pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada pelanggan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi.

Dengan sinergi antara peningkatan pelayanan, perluasan cakupan pelanggan, dan kepatuhan pembayaran retribusi, DLH optimistis sektor pengelolaan sampah tidak hanya mampu mendukung peningkatan PAD, tetapi juga berkontribusi terhadap terwujudnya lingkungan Kabupaten Pasuruan yang semakin bersih dan nyaman.(AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.