Bupati Asahan Hadiri Rakor TKD Tambahan 2026, Sinergi Percepat Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan
MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026) pukul 10.00 WIB.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Gubernur Sumatera Utara, Staf Khusus Bidang Keamanan, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, pimpinan OPD Provinsi, serta undangan lainnya. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni, M.Si., turut menyampaikan arahan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.A.P., dalam laporannya menyatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi tiga tingkat pemerintahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan TKD Tambahan agar berjalan tepat sasaran.
Secara terpisah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni mengingatkan agar dana tersebut dioptimalkan untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana, dengan prinsip pengelolaan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi manfaat nyata masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Presiden atas dukungan alokasi dana tambahan. Ia menekankan dampak bencana belum sekadar merusak infrastruktur, namun juga membebani pemulihan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Kami berkomitmen mempercepat pembangunan dan pemulihan, sekaligus memerintahkan seluruh kepala daerah untuk segera merealisasikan program yang telah disepakati. Manfaatnya harus segera dirasakan warga,” tegas Gubernur.
Pihaknya juga berharap dukungan TKD bagi daerah terdampak dapat berlanjut pada Tahun Anggaran 2027 dengan besaran yang setara.
Kehadiran Bupati Asahan dalam forum ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam menyelaraskan langkah kebijakan, memastikan dana dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta mendukung percepatan pemulihan dan pembangunan di Kabupaten Asahan maupun Sumatera Utara secara keseluruhan.(RD)

