NATAL

Tegas, BK Bantah Ada Penyelesaian Kekeluargaan dan Pengembalian Uang dari HK

0

KOTAMOBAGU – Pelapor kasus dugaan penipuan, BK, kembali memberikan pernyataan tegas menanggapi sejumlah dalil yang disampaikan oleh HK alias Her, yang terungkap pasca pemeriksaan di Polres Kotamobagu. BK menegaskan, hingga saat ini tidak ada penyelesaian damai maupun pengembalian dana seperti yang diklaim pihak terlapor.

BK menyatakan, hubungan kekerabatan sebagai saudara sepupu sempat membuatnya berharap ada jalan damai. Namun, karena tidak ada itikad baik dari HK alias Her untuk mengembalikan uang pinjaman senilai Rp300 juta, maka jalur hukum menjadi langkah yang terpaksa diambil.

Ia juga membantah keras pernyataan bahwa sudah ada pengembalian dana sebesar Rp85 juta terkait proyek pengadaan mebel yang ditawarkan HK. Menurutnya, jumlah kerugian yang diderita tetap utuh Rp300 juta dan belum sepeser pun dikembalikan.

BK menjelaskan, sebelumnya pada Januari 2026 ia juga menolak tawaran pengembalian dana sebesar Rp25 juta. Alasannya, jumlah itu dinilai terlalu kecil dan hanya upaya menggiring kasus ke ranah perdata. BK menilai HK sebenarnya mampu membayar lunas, namun sengaja tidak berniat mengembalikan seluruhnya.

Demikian pula dengan tawaran HK yang hanya bersedia mengembalikan Rp200 juta dengan alasan Rp100 juta dihitung sebagai “kerugian bersama”, hal itu ditolak mentah-mentah oleh BK. Ia mempertanyakan dasar kerugian apa yang dialami Herdy, padahal proyek pengadaan mebel yang menjadi dasar perjanjian itu ternyata tidak ada sama sekali.

“Biarkan semuanya dibuktikan dalam proses penyidikan. Saya sangat yakin dan percaya penyidik Polres Kotamobagu akan bekerja secara profesional, sehingga hak saya untuk mendapatkan kembali seluruh uang saya senilai Rp300 juta dapat terpenuhi lewat jalur hukum,” tegas BK menutup pernyataannya.(ndo)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.