Edarkan Uang Palsu, Warga Batu Bara Diringkus Polisi di Pasar Dipo
KISARAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu. Seorang tersangka berinisial D.A. (39), warga Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan setelah kedapatan bertransaksi menggunakan uang tiruan di Pasar Dipo, Jalan H. Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Minggu (03/05/2026) pagi.
Kejadian bermula saat tersangka sedang berbelanja sayur dan daging kikil senilai Rp10.000. Saat membayar menggunakan lembaran uang pecahan Rp50.000, pedagang merasa curiga karena tekstur dan ciri fisik uang tersebut terasa berbeda. Mengetahui kecurigaannya, saksi langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tim polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat ke lokasi. Dari penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 34 lembar uang pecahan Rp100.000 dan 2 lembar uang pecahan Rp50.000 yang diduga kuat adalah uang palsu, satu tas selempang kain biru, serta satu unit handphone Samsung A03.
Dalam pemeriksaan intensif, tersangka mengaku telah mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial. Modus yang digunakan adalah memesan uang palsu senilai Rp1.000.000, namun yang dikirimkan mencapai Rp4.000.000 melalui jasa pengiriman barang.
Menurut keterangan petugas, pelaku ternyata sudah enam kali melakukan pembelian uang palsu tersebut sejak Januari 2026 lalu.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta ketentuan terkait dalam KUHP. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H, melalui tim penyidik mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan teliti saat menerima uang tunai.
“Mohon masyarakat selalu mengecek keaslian uang. Jika menemukan indikasi uang palsu atau transaksi mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.(Don)

