NATAL

Kapolres Pasuruan Sampaikan Pesan Penting Saat Apel Operasi Ketupat Semeru 2026

0

PASURUAN – JATIM || Polres Pasuruan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru 2026 di halaman Mapolres Pasuruan, Kamis (12/3/2026) pagi. Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda, serta sejumlah undangan dari instansi terkait.

Apel yang digelar dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah itu diawali dengan pengecekan pasukan yang akan diterjunkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Selanjutnya dilakukan penyematan pita kepada perwakilan personel sebagai simbol kesiapan pengamanan Lebaran.
Selain itu, kegiatan juga diakhiri dengan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (miras), knalpot brong, serta sejumlah barang hasil kejahatan yang diamankan selama beberapa hari terakhir.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan Operasi Ketupat Semeru 2026 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.

“Untuk personel, kami libatkan kurang lebih 1.000 orang. Mereka sudah melalui proses briefing dan siap diterjunkan untuk melayani masyarakat yang melaksanakan mudik di wilayah hukum Polres Pasuruan,” ujarnya.

Para personel tersebut nantinya akan disebar di berbagai titik strategis, seperti pos pelayanan, pos terpadu, tempat wisata, tempat ibadah, serta sejumlah lokasi yang menjadi tujuan para pemudik.

Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, Polres Pasuruan juga menyiapkan tiga pos layanan. Di antaranya pos terpadu di kawasan Wisata Cheng Hoo Pandaan, pos di rest area, serta pos layanan di salah satu wilayah Polsek di Kabupaten Pasuruan.

Kapolres mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar memanfaatkan pos-pos tersebut untuk beristirahat apabila merasa lelah saat berkendara.

“Silakan menepi dan beristirahat di pos layanan kami yang sudah tersedia, agar perjalanan menuju rumah keluarga bisa sampai dengan selamat,” katanya.

Selain itu, Polres Pasuruan juga menyediakan area parkir gratis bagi masyarakat yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik. Area parkir tersebut berada di halaman Mapolres Pasuruan.

“Silakan memanfaatkan fasilitas tersebut. Masyarakat cukup melapor ke petugas penjagaan dengan membawa STNK sesuai kepemilikan kendaraan,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dan terkunci.

“Pastikan rumah terkunci dengan baik. Jika ada barang berharga, simpan di tempat yang aman atau jika perlu dibawa saat mudik,” pungkasnya.(AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.