Pemdes Kuripan Gelar Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT-DD Tahun 2026, Sepakati Dua KPM
BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa Kuripan, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Desa Kuripan, Selasa (10/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi pemerintah desa dalam menentukan calon penerima bantuan yang benar-benar memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan dari Pemerintah.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya perwakilan dari Kecamatan Bunga Mas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Babinsa, perangkat Desa Kuripan, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penetapan penerima BLT-DD dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta rapat membahas sejumlah data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan.
Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pendapat berdasarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, akhirnya ditetapkan sebanyak 2 (dua) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 di Desa Kuripan.
Kepala Desa Kuripan, Hendri Mulyadi, mengatakan bahwa proses penetapan penerima BLT-DD dilakukan secara musyawarah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kami berharap bantuan BLT-DD ini nantinya dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang memang layak menerima. Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah bersama agar benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Hendri Mulyadi.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjalankan program bantuan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat serta mengedepankan asas keterbukaan dalam setiap pengambilan keputusan di desa.
Selain itu, pihak desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah desa demi terciptanya pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Melalui musyawarah tersebut diharapkan penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.
Kegiatan musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil rapat sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. (thor)

