NATAL

Polres Barru Ungkap Kasus Jambret, Pelaku Diamankan

0

Barru – Tim gabungan Reskrim dan Intel Polres Barru berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di wilayah hukum Polres Barru.

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, mengungkapkan saat Press Release di Jalan Jendral Sudirman No. 9, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Mako Polres Barru, Jumat (26/12/2025).

“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (18/12/2025), di Jalan Melati, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru Sulawesi Selatan (Sulsel),” ungkapnya.

Ia menyampaikan, korban, St. Saenab (67), seorang pensiunan ASN, menjadi korban jambret saat pulang dari Bank BRI menuju rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku mengambil dompet korban yang disimpan di dasbor sepeda motor.

” Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MF alias F (24), seorang kurir, di depan kantor Shopee Express Cabang Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, pada Selasa, (23/12/2025),” paparnya.

Iptu Sulpakar menyampaikan bahwa, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pemantauan terhadap calon korban di sekitar kantor perbankan dengan sasaran ibu-ibu dan lansia. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain handphone Oppo A9, dompet kain, sepeda motor Yamaha Nmax, helm, jaket, dan tas ransel.

“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Barru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.