Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Barru Berhasil Menindak 733 Pelanggaran
Barru – Operasi Zebra Pallawa 2025 yang digelar Polres Barru selama 14 hari resmi berakhir (01/12/2025). Satuan Lalu Lintas Polres Barru menekankan upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, kegiatan edukasi dilakukan secara intensif dengan menyasar berbagai kelompok pengguna jalan, ojek online, pelajar, dan mahasiswa. Komunitas motor menjadi salah satu prioritas pembinaan, mengingat tingginya tingkat kerawanan pelanggaran pada pengendara roda dua.
Selain itu, personel Sat Lantas turut memberikan penyuluhan kepada para sopir truk terkait larangan ODOL (Over Dimension Over Loading) guna mencegah potensi kecelakaan serta menjaga kelancaran arus kendaraan berat.
Di sisi penegakan hukum, Polres Barru mencatat total 733 pelanggaran selama operasi berlangsung. Dari jumlah tersebut, 584 pelanggaran ditindak melalui sistem ETLE, sementara 3 pelanggaran dikenai tilang manual, dan 145 pelanggar diberikan teguran karena dianggap masih dapat dibina.
Kasat Lantas Polres Barru menjelaskan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar nasional, dengan total 524 pelanggaran. Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi aksi melawan arus serta menggunakan telepon genggam saat berkendara, yang dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.
Capaian tersebut disampaikan Kasat Lantas Iptu Saripuddin, S.H., M.H kepada awak media, Senin (01/12/2025).
“Pelanggar didominasi pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Beberapa pelanggaran lain juga tercatat signifikan seperti melawan arus dan berkendara sambil menggunakan handphone,” ujar Kasat Lantas.(Humas)


