NATAL

Bupati Barru Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Barru Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA

0

Barru — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin malam (24/11/2025

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dihadiri Wakil Bupati Barru, pimpinan serta anggota DPRD, TAPD, Kepala OPD, camat, lurah, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja intensif hingga pembahasan KUA–PPAS dapat diselesaikan tepat waktu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KUA–PPAS bukan sekadar dokumen teknis, tetapi merupakan refleksi kebijakan, filosofi pembangunan, serta komitmen kita memastikan program prioritas berjalan adil dan merata bagi seluruh masyarakat Barru,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Andi Ina juga menceritakan pengalamannya mengikuti Program Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah yang diselenggarakan Kemendagri bekerja sama dengan Lemhannas dan lembaga nasional lainnya. Ia menjadi salah satu dari 24 kepala daerah se-Indonesia yang terpilih mengikuti program tersebut.

“Banyak pengalaman berharga yang InsyaAllah akan saya terapkan bersama Wakil Bupati untuk mendorong percepatan pembangunan di Barru. Benchmarking ke Singapura pun memberi inspirasi bahwa perubahan harus dimulai dari langkah kecil namun konsisten,” jelasnya.

Meski mengakui kondisi fiskal daerah masih terbatas, Bupati menegaskan hal itu tidak boleh menjadi penghalang. Sebaliknya, justru menjadi motivasi untuk membuka ruang-ruang pendapatan baru dan mengelola anggaran secara lebih efektif.

Pada rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA–PPAS 2026 dengan proyeksi anggaran sekitar Rp700 miliar. Bupati berharap tahapan selanjutnya, yaitu penyusunan dan penetapan APBD Pokok 2026, dapat selesai lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dapat dimulai tepat waktu.

“Saya berharap Barru menjadi salah satu daerah tercepat dalam penetapan APBD 2026. Ini penting agar program-program prioritas bisa segera berjalan,” ujarnya.

Bupati Andi Ina juga mengapresiasi dukungan DPRD dan OPD terkait pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SekRak). Kabupaten Barru menjadi salah satu dari 104 daerah di Indonesia yang terpilih sebagai pilot project nasional.

Pembangunan Sekolah Rakyat di Barru dijadwalkan selesai pada Juli 2026, dan pembelajaran perdana akan berlangsung pada tahun ajaran baru.

“Ini kehormatan bagi Barru. Semoga menjadi bagian dari upaya memajukan pendidikan dan layanan dasar bagi masyarakat,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Bupati menyinggung kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menurutnya tidak dapat diputuskan secara tiba-tiba. Ia menekankan perlunya sosialisasi dan kajian yang matang sesuai kemampuan keuangan daerah.

“TPP tidak boleh diputuskan tanpa melihat kondisi riil dan kesiapan fiskal. Kita akan mengkaji kembali mekanismenya, tentu dengan tetap mempertimbangkan hak dan kebutuhan ASN,” ungkapnya.

Rapat Paripurna akhirnya ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang DPRD Barru setelah seluruh agenda pembahasan dan penyampaian pendapat selesai dilaksanakan. (Humas IKP)

Leave A Reply

Your email address will not be published.