NATAL

Astaga! Sat Pol-PP Kota Kotamobagu Efisiensi Gaji Petugas Linmas.

Sahaya : Gaij/Honor Petugas Linmas Tahun ini hanya di Anggarkan Selama 10 Bulan.

0

Kotamobagu – Sungguh malang nasib petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang awalnya akan menerima gaji selama 12 Bulan hingga bulan Desember, kini harus menerima kenyataan pahit hanya akan menerima Gaji/Honor hinggah Bulan Oktober 2025 atau hanya selama 10 bulan.

Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Organisasi Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja, hanya menganggarkan Gaji/Honor untuk petugas Linmas di tahun 2025 selama 10 bulan.

Informasi yang di terima oleh IndonesiaPost.Net, menyebutkan bahwa di dalam Dokumen APBD 2025 Sat Pol-PP Kotamobagu menganggarkan Gaji/honor untuk Petugas Linmas selama 10 bulan saja dan pada APBD-Perubahan 2025 tidak ada penambahan gaji/honor Petugas Linmas.

Hal tersebut di nilai bertentangan dengan arah kebijakan Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib SPM, yang selalu mementingkan kepentingan masyarakat umum hinggah kepentingan dan kesejahteraan Aparatur pemerintah yang di nahkodainya, seperti PNS Pemkot Kotamobagu yang tetap menerima 12 Bulan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta, S.STP. saat di hubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa gaji/honor petugas Linmas yang tertata di anggaran Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu untuk tahun 2025 hanya akan di bayarkan hingga bulan Oktober 2025.

” Ya Benar, Tahun ini Linmas hanya dianggarkan 10 Bulan“. Ujar Sahaya.

Sahaya juga menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya efisiensi anggaran.

“Ya, Kita ketahui bersama, saat ini semuanya dalam efisiensi Anggaran”. Ujarnya. (VL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.