NATAL

Pemerintah Pusat Melalui Kemenko Infrastruktur dan PK Bersama PUPR Kunjungan Kerja ke Barru

0

BARRU — Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur dan PK) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Jumat (31/10/2025).

Kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi progres pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Bidang Infrastruktur Umum dan Sosial, Deputi Bidang Infrastruktur Dasar Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Lukijanto.

Dalam keterangannya, Dr. Lukijanto menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat Barru berjalan baik, sesuai jadwal, dan tetap berada pada jalur yang direncanakan pemerintah pusat.

“Sebagaimana tugas kami dari Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, kami datang untuk melakukan monitoring dan evaluasi, memastikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini berjalan sesuai dengan schedule. Insya Allah semuanya on time dan on the track,” ujar Lukijanto.

Meski demikian, usai meninjau lokasi Sekolah Rakyat di Desa Lawallu kec. Soppeng Riaja dan Rintisan di Desa Harapan, ia menegaskan masih ada beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan.

“Ada beberapa hal yang perlu disikapi bersama, terutama terkait kebijakan pengelolaan lingkungan. Dalam hal ini, kemungkinan akan kami usulkan untuk masuk dalam skema UKL-UPL,” jelasnya.

Dikatakan, tahap pematangan lahan akan dimulai pada minggu kedua bulan depan, sebagai bagian dari kelanjutan pekerjaan Sekolah Rakyat Tahap II yang bersifat multi-years project.

“Harapannya tahun ini sudah bisa diselesaikan paling tidak sampai tahap pematangan lahan dan pekerjaan dasar. Untuk diketahui, Sekolah Rakyat ini terbagi dalam beberapa tahapan yaitu 1A, 1B, dan 1C. Yang kita tinjau tadi adalah rintisan pada tahap 1C,” tambahnya.

Lebih lanjut, Lukijanto menilai manfaat dari keberadaan Sekolah Rakyat di Barru sudah mulai dirasakan masyarakat melalui kegiatan pembelajaran awal (MPLS) yang telah berjalan dengan baik.

“Program ini sudah menunjukkan hasil positif di lapangan, tinggal penyempurnaan di beberapa hal teknis. Karena ini program baru, kami berharap masyarakat dapat terus memanfaatkannya,” ujarnya.

Disela kunjungannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program nasional pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan sebagai strategi jangka panjang memutus rantai kemiskinan.

“Karena ini merupakan program nasional, kami berharap pelaksanaannya dijalankan sesuai amanat. Ini adalah legacy dari pemerintahan saat ini yang harus kita dorong bersama agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kemenko Infrastruktur dan PK serta Kementerian PUPR atas perhatian dan pendampingan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian pemerintah pusat, khususnya Kemenko Infrastruktur dan Kementerian PUPR. Sinergi ini sangat penting bagi kami di daerah untuk memastikan setiap program strategis nasional berjalan tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Barru.

Bupati Andi Ina juga menegaskan bahwa Pemkab Barru akan terus mendukung dan mengawal proses pembangunan Sekolah Rakyat hingga tuntas.

“Sekolah Rakyat ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi masa depan untuk anak-anak Barru. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan ini menghadirkan harapan baru dan membuka jalan keluar dari kemiskinan melalui pendidikan,” tandasnya.

Kegiatan monitoring ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pembangunan infrastruktur sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.(humas)

Leave A Reply

Your email address will not be published.