Pencuri Spesialis Kios di Soppeng Ditangkap, Hasil Curian Dipakai Judi Online
Soppeng, Indonesiapost.net – Seorang pria terduga pelaku pencurian berinisial WP (23) diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng di kawasan BTN Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Minggu (19/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi awal, WP mengakui telah melakukan aksi pencurian di sekitar 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Soppeng. Barang-barang yang dicuri bervariasi, seperti tabung gas, rokok, uang tunai, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
WP melakukan aksinya dengan modus membongkar dinding atau pintu kios dan warung yang dalam keadaan tertutup pada malam hari. Hasil curian kemudian dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli makanan dan bermain judi online.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim Resmob setelah menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku ini sudah cukup meresahkan warga. Berdasarkan pengakuannya, ia telah melakukan pencurian di puluhan lokasi berbeda. Saat ini, pelaku telah kami amankan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dodie, Senin (27/10/2025).
Lebihlanjut AKP Dodie hasil curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online. Adapun barang yang berhasil dicuri bervariasi, seperti tabung gas, rokok, uang tunai, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
“Pihak kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain maupun pelaku lain yang terlibat,” tutupnya.


