
Inspektorat Sumut Periksa Akhir Jabatan Bupati Labuhanbatu, Fokus Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
Labuhanbatu – Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, di bawah pengawasan utama H. Fitrius, melakukan entry meeting sebagai bagian dari pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Labuhanbatu periode 2021-2025.
Pemeriksaan ini digelar di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, pada Senin (3/3/2025).
Kedatangan tim Inspektorat yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Rahmad Effendi dan H. Fitrius disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, yang mewakili Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM.
Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu melalui Sekdakab menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak dalam pemerintahan.
“Setiap program dan kebijakan yang telah dijalankan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah pusat. Pemeriksaan ini menjadi momen evaluasi sejauh mana target pembangunan Labuhanbatu telah tercapai,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintahan periode 2025-2030 dalam menyusun kebijakan yang lebih baik.
“Kami siap menerima koreksi dan masukan. Yang sudah baik akan kami tingkatkan, sementara yang belum optimal akan kami perbaiki dengan langkah konkret,” ujarnya.
Sekda juga memastikan bahwa seluruh perangkat daerah wajib berkoordinasi dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh tim Inspektorat Sumut. “Saya instruksikan seluruh OPD untuk terbuka dan proaktif.
Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pijakan dalam membangun pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Pemeriksaan Menyoroti Efektivitas Kinerja Pemerintah Daerah
Sementara itu, H. Fitrius menegaskan bahwa pemeriksaan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 Tahun 2016 jo PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, serta Permendagri Nomor 52 Tahun 2018.
“Pemeriksaan ini bukan hanya prosedural, tetapi akan menggali sejauh mana pemerintahan periode 2021-2025 berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan kualitas pelayanan publik. Kami ingin melihat secara objektif apakah program yang dijanjikan benar-benar terealisasi dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Fitrius juga mengingatkan bahwa perubahan dalam struktur pemerintahan, terutama pengurangan jabatan struktural dan peningkatan jabatan fungsional, harus diikuti dengan percepatan realisasi program. “Tidak boleh ada OPD yang bekerja lamban. Semua harus bergerak cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Fitrius menekankan bahwa evaluasi ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan daerah dalam satu periode kepemimpinan.
“Apakah target RPJMD tercapai? Bagaimana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat? Semua ini akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi perbaikan bagi pemerintahan ke depan,” pungkasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung program “Labuhanbatu Cerdas Bersinar” demi pembangunan daerah yang lebih maju.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Badan, serta Camat se-Kabupaten Labuhanbatu.(MS)