DPRD Kepri Tolak Kenaikan Tarif Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP)
Kepri – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) provinsi kepri menolak kenaikan tarif pass pelabuhan di Sri Bintan Pura (SBP) Pada, Rabu (22/01/2025).
Wakil Ketua I DPRD kepri Dwi Komalasari mengatakan ada beberapa alasan penolakan kenaikan tarif oleh Pelindo tersebut. Pertama karena aspirasi masyarakat yang banyak menolak kebijakan tersebut.
Kemudian karena masalah perekonomian masyarakat yang saat ini memang masih belum stabil. Bahkan pemerintah pusat maupun daerah juga sangat hati-hati dalam menaikakn tarif pajak baru.
“Alasan penolakan yang paling utama adalah aspirasi masyarakat,” ucap wakil ketua 1DPRD kepri. Selain itu, juga terkait dengan fasilitas sarana dan prasarana yang ada menurutnya masih belum menampilkan beberapa peningkatan dan optimal yang diberikan oleh Pelindo.
Menurutnya saat ini tidak ada kenaikan tarif pass di Pelabuhan Kota Batam yang sementara notabene fasilitasnya sudah cukup memadai. Terkait hal tersebut akan menimbulkan efek domino kepada masyarakat, jika pass di pelabuhan SBP Tanjungpinang naik maka kami selaku mewakili masyarakat kepri menolak keputusan tersebut.
“Inikan tentunya akan membebankan masyarakat,” tuturnya, Dwi Komalasari.
Seirama yang di sampaikan oleh Boby Jayanto dari DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Fraksi Nasdem) dengan tegas menolak kenaikan pas pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Kebijakan ini dikritisi sebagai langkah yang tidak pro rakyat dan keputusan ini menunjukkan kurangnya kepekaan pihak Pelindo Tanjungpinang terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Riau” Ucap Boby.(Ar/al)