Ribuan Butir Pil Samcodin Tak Berizin, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba
BENGKULU SELATAN – Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan yang berhasil mengamankan ribuan butir Pil Obat Batuk Merk Samcodin tak berizin dan siap edar patut diacungi jempol.
Keberhasilan ini diungkap saat pelaksanaan Press Release yang digelar, Senin (20/01/2025).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Waka Polres Kompol Rahmat Hadi Fitrianto didampingi Kasat Resnarkoba AKP M. Taslim menjelaskan, untuk mempertanggung jawabkan barang bukti tersebut, dua orang warga Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial AW alias An (26), warga Desa Suka Maju Kecamatan Air Nipis, dan PDP alias Pu (23), warga Desa Suka Raja Kecamatan Seginim diamankan Polisi.
Lanjut Rahmat, keduanya diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 23.02 Wib.
Dari hasil penangkapan, berhasil disita barang bukti berupa 153 keping atau sebanyak 1.530 butir pil obat batuk merk samcodin. Polisi juga menyita dua unit HP, uang tunai sebesar Rp110 ribu, dan satu kantong plastik warna hitam.
Keduanya ditangkap saat sedang berada di rumah kontrakan yanh berlokasi di Jalan Fatmawati Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.
“Saat digerebek polisi, keduanya hanya bisa pasrah. Apalagi di dalam rumah kontrakan ditemukan ribuan butir pil samcodin,” jelas Rahmat.
Senada, Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, AKP M. Taslim mengatakan, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya kami akan mengembangkan perkara ini untuk mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” terang Taslim.
Untuk barang bukti, dari keterangan tersangka mengaku, membeli dan menjemput langsung pil samcodin tersebut dari bandar yang berada di Kota Bengkulu.
“Rencananya pil obat batuk itu akan diedarkan kepada para pemakai di wilayah Bengkulu Selatan, khususnya di wilayah Seginim dan Air Nipis. Sebab peminat pil samcodin cukup banyak. Obat batuk ini disalahgunakan untuk mabuk-mabukan,” pungkas Taslim. (thor)