NATAL

Aliansi Mahasiswa Desak Tutup PT ATM, Manajemen Bungkam

0

Labuhanbatu Selatan – Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya menggelar aksi unjuk rasa, mendesak penghentian total operasional pabrik pengolahan kelapa sawit (PMKS) PT Anugrah Tanjung Medan (ATM), pada Jumat (16/01/2025).

Aksi ini dipicu dugaan kuat bahwa perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin sah, mencemari lingkungan, dan merugikan negara.

Izin Operasi Diduga Kadaluarsa
Koordinator aksi, Jepril, menegaskan bahwa operasional PT ATM melanggar hukum. “Izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P) PT ATM telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.

Namun, mereka tetap nekat beroperasi. Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya lantang di tengah guyuran hujan deras.

Para demonstran mendatangi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, hingga ke depan pabrik PT ATM.

Berdasarkan data yang mereka peroleh, IUP-P perusahaan ini tidak berlaku sejak beberapa tahun lalu.

Jepril juga mengkritik ketidaktransparanan instansi terkait. “Kami kesulitan mengakses dokumen izin perusahaan yang seharusnya menjadi hak publik.

Ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa dengan perusahaan ini dan siapa yang melindungi mereka?”

Dugaan Manipulasi Pajak dan Pembiaran Pemerintah
Selain dugaan pelanggaran izin, mahasiswa juga menyoroti manipulasi pajak yang diduga dilakukan PT ATM.

Jepril menuduh adanya pembiaran dari pihak pemerintah, yang seolah menutup mata terhadap pelanggaran hukum ini.

“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang membekingi aktivitas ilegal PT ATM. Jika tidak, bagaimana mungkin perusahaan ini tetap beroperasi tanpa izin?” katanya dengan nada tegas.

Manajemen Pabrik Bungkam, Dinilai Arogan
Di lokasi aksi, tidak ada perwakilan PT ATM yang hadir untuk memberikan klarifikasi. Sikap diam ini, menurut mahasiswa, adalah bentuk arogansi dan penghinaan terhadap hukum serta masyarakat.

“Ketidakhadiran mereka hanya memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Jika mereka tidak bersalah, kenapa mereka bungkam?” seru Jepril.

Tuntutan Tegas: Tutup dan Usut PT ATM
Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya menuntut pemerintah daerah segera menutup operasional PT ATM dan melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan manipulasi pajak serta pelanggaran hukum lainnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Operasional PT ATM harus dihentikan dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Jepril.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT ATM belum memberikan tanggapan resmi. Sikap ini semakin memperkuat kecurigaan berbagai pihak terhadap praktik operasional perusahaan tersebut.(MS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.