NATAL

KPU Sumut Tetapkan 19 Pasangan Kepala Daerah Terpilih.14 Daerah Menunggu Keputusan MK

0

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) resmi menetapkan 19 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno serentak oleh 19 KPU Kabupaten/Kota pada Kamis, (9/1/ 2025).

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung, menjelaskan bahwa proses penetapan berjalan lancar sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Sebanyak 19 pasangan kepala daerah ditetapkan secara serentak pada tanggal 9 Januari 2025, setelah proses rekapitulasi dan penetapan hasil selesai dilakukan,” ungkap Robby.

Namun, masih terdapat 14 kabupaten/kota dan satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang hasilnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Robby menyebut bahwa proses persidangan atas gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP-Kada) sedang berlangsung.

“Sengketa di 14 kabupaten/kota serta satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut akan diputuskan oleh MK dalam waktu dekat,” jelasnya.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan secara serentak pada Maret 2025, mundur dari rencana awal di Februari 2025.

“Kami menyesuaikan jadwal pelantikan agar seluruh proses hukum terkait sengketa pemilihan selesai terlebih dahulu,” katanya.

Berikut daftar daerah yang kepala daerahnya telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024:

1. Kabupaten Pakpak Bharat
2. Kota Sibolga
3. Kabupaten Langkat
4. Kabupaten Batubara
5. Kota Tebing Tinggi
6. Kabupaten Dairi
7. Kabupaten Labuhanbatu Utara
8. Kota Tanjung Balai
9. Kabupaten Padang Lawas
10. Kabupaten Nias Barat
11. Kabupaten Tapanuli Selatan
12. Kabupaten Nias
13. Kota Gunungsitoli
14. Kabupaten Asahan
15. Kabupaten Simalungun
16. Kota Padang Sidempuan
17. Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
18. Kabupaten Karo
19. Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

KPU Sumut mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK. Agus menegaskan, “KPU Sumut berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkada berlangsung sesuai prinsip jujur, transparan, dan adil.”

Proses penetapan kepala daerah terpilih ini menandai langkah penting dalam mempersiapkan pemerintahan baru di Sumatera Utara yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi daerah masing-masing.(MS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.