Polres Labuhanbatu Amankan 23 Anggota Geng Motor
Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 23 anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator dalam operasi yang digelar pada malam pergantian tahun. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang berinisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sementara itu, 21 orang lainnya hanya berstatus saksi dan telah diserahkan kepada orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut. Prosesi penyerahan ini berlangsung pada Jumat, 3 Januari 2025, di ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres. Prosesi juga dihadiri Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam sambutannya, Kompol Ferimon menegaskan bahwa peran keluarga dan lingkungan sekolah sangat penting dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.
Orang tua para saksi diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk memastikan anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut memuat sanksi tegas, seperti dikeluarkan dari sekolah, tidak diterbitkannya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga proses hukum jika pelanggaran diulangi.
“Kami berharap orang tua dan guru lebih aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Ini langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh dalam tindakan kriminal,” ujar Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, menyatakan bahwa patroli ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal yang meresahkan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, termasuk menangani masalah yang melibatkan geng motor,” tegasnya.
Dengan operasi ini, Polres Labuhanbatu menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun yang sering menjadi momen rawan. (Ln)