Pemkab Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Labuhanbatu — Pemkab Labuhanbatu menggelar sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi, Selasa (10/12), di Ruang Data dan Karya, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan. Acara ini dibuka Asisten III Pemkab, Zaid Harahap, S.Sos, dan dihadiri Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, Ketua Komisi I H. Romario Simangunsong, OPD, camat, kepala desa, serta kepala sekolah se-Labuhanbatu.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Polres Labuhanbatu, Aiptu RD Naibaho, S.H., dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Febby E. Saputra, S.H., yang memberikan materi terkait pencegahan korupsi dan tata kelola keuangan yang bersih.
Zaid menegaskan, korupsi adalah pelanggaran hukum dan moral yang merugikan masyarakat. “Seluruh aparatur di Pemkab Labuhanbatu harus menjadi pelopor budaya anti korupsi,” ujarnya.
Inspektur Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga, menyampaikan kegiatan ini sesuai surat edaran KPK untuk memperkuat komitmen dan sinergi pemberantasan korupsi. Acara ini diharapkan membawa perubahan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(MS)