Labuhanbatu Raih Zona Hijau Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu meraih predikat zona hijau kualitas tinggi dengan skor 81,71 dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024. Penghargaan dari Ombudsman RI ini diserahkan di Medan, Senin (25/11/24).
Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mencakup tujuh unit layanan seperti Dinas Pendidikan, PTSP, Dinkes, Puskesmas Kota, dan Disdukcapil.
Kepala Ombudsman RI, Dadan Suharma Wijaya, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan untuk pelayanan kepada Masyarakat agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah semakin tinggi.
Sementara itu, PJ Gubernur Sumut, Dr. Drs. A. Fathani, menyebut pelayanan publik yang baik meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Asisten II Labuhanbatu, Drs. Ikramsyah Putra Nasution, berkomitmen membawa pelayanan publik Labuhanbatu ke tingkat lebih tinggi.(MS)