Kades Jangan Bermain Api, Ini Pesan Bawaslu Bengkulu Selatan

0

BENGKULU SELATAN – Tahun 2024 merupakan tahun Politik. Usai pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden. Saat ini Kabupaten Bengkulu Selatan memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah.

Terkait netralitas, pihak Bawaslu Bengkulu Selatan memberi pesan khusus untuk para Kepala Desa (Kades).

Bawaslu menghimbau, agar para Kades tidak coba-coba bermain api, atau terang-terangan menunjukkan dukungan dan keberpihakan kepada pasangan calon (paslon).

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa, kades tidak boleh terlibat politik praktis. Artinya wajib netral dalam pemilu, termasuk di pilkada serentak tahun 2024 ini,” jelas Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat.

Dalam momentum seperti saat ini, para Kades memang menjadi primadona. Banyak paslon atau pun tim pemenangan yang mendekati kades dengan tujuan ingin meraup dukungan.

Bahkan para Kades biasanya, mendapat tugas untuk mengkondisikan masyarakat agar bisa diarahkan memilih calon tertentu.

“Kami mendapat informasi kalau Kades didekati tim paslon. Kemudian diberikan tugas untuk mengkondisikan massa atau masyarakat di desanya agar diarahkan memilih paslon tertentu,” ungkap Arif.

Karenanya, Arif mengingatkan Kades utuk bersikap tegas. Jangan mau digoda apalagi sampai tergoda dengan rayuan paslon.

Sebab jika ketahuan tidak netral, maka konsekuensinya cukup berat, jabatan taruhannya.

“Kalau kades terbukti mendukung atau memihak paslon tertentu, maka akan diberi sanksi. Sanksinya bisa sanksi pidana bahkan pemecatan dari jabatan,” pungkas Arif. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.