Sekdakab Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu

0

LABUHANBATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan fraksi-fraksi periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Senin (21/10/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Labuhanbatu H.M. Arsyad Rangkuti, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Selain pimpinan dan para anggota DPRD, rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, para Pimpinan OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua Sementara DPRD dalam pidatonya mengatakan berdasarkan pasal 120 ayat (7) dan pasal 122 ayat (3) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyebutkan bahwa “Pembentukan Fraksi dan pimpinan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk di umumkan dalam rapat paripurna”.

“Dan sesuai pengumuman nomor 171/1446/Sekr-DPRD/2024 tentang Pembentukan Fraksi dan Pimpinan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029, maka Rapat Paripurna hari ini merupakan pengumuman Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu”, ucap H. Andi Suhaimi Dalimunthe memulai pidatonya.

Berdasarkan surat keputusan dari setiap pimpinan partai politik, Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah:

1. Fraksi Nasdem sebanyak 12 kursi terdiri dari partai Nasdem sebanyak 9 kursi dan partai Hanura sebanyak 3 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Penasehat: Arjan Priadi Ritonga
Ketua : HM Arsyad Rangkuti
Wakil Ketua: M. Ruben Simangunsong
Sekretaris: Syauqon Hilali Nur Ritonga
Anggota: Surianto, Khairul Anwar, Anggriana Munthe, Romario Simangunsong, Polma Tambunan, Burhanuddin Harahap, Syahrul Harahap, dan Enlanur Batu Bara.

2. Fraksi Golkar sebanyak 8 kursi terdiri dari Partai Golkar sebanyak 6 kursi dan PBB sebanyak 2 kursi dengan susunan sebagai berikut :
Penasehat: H. Andi Suhaimi Dalimunthe
Ketua: Eko Ardiansyah Hasibuan
Wakil Ketua : Boster Sitio
Sekretaris: Mulatua Pasaribu
Wakil Sekretaris: Fadli Imam Syahputra Harahap,
Bendahara: Parulian Manik,
Anggota : Mbelin Juahta Tarigan, Ahmat Faisal.

3. Fraksi Gerindra sebanyak 5 kursi, dengan susunan sebagai berikut :
Penasehat: Abdul Karim Hasibuan
Ketua: Mas’ud
Wakil ketua: Sudin Satia Raja Harahap,
Sekretaris: Fauzi
Bendahara: Maysaroh

4. Fraksi PDIP sebanyak 4 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: dr. Goodman Pangasian Sinurat
Wakil Ketua: Saptono
Sekretaris: Tommy
Bendahara: Melisa Anggelina Hutabarat

5. Fraksi Partai Demokrat sebanyak 5 kursi, terdiri dari partai Demokrat sebanyak 4 kursi dan Partai Gelora sebanyak 1 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Marajunjung Siregar
Wakil ketua: Mara Sakti Harahap
Sekretaris: Sunedi
Bendahara: Muhammad Iqbal Pakpahan
Anggota: Mahmuddin Hasibuan

6. Fraksi Persatuan Nasional sebanyak 7 kursi terdiri dari partai perindo sebanyak 3 kursi, PPP sebanyak 2 kursi, dan PAN sebanyak 2 kursi dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Indra Riyadi
Wakil Ketua: Juhartono
Sekretaris: Budi Sabani
Anggota: Rivai P Tambunan, Ratt Evis Wesli Saragih, Sudarmanto, Amir Hamzah.

7. Fraksi Kebangkitan Sejahtera sebanyak 4 kursi terdiri dari PKB sebanyak 3 kursi dan PKS sebanyak 1 kursi.

“Selanjutnya, terkait susunan keanggotaan fraksi akan diumumkan kemudian dalam rapat paripurna selanjutnya”pungkasnya.

Selain membacakan fraksi-fraksi, Wakil Ketua Sementara DPRD juga membacakan usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa jabatan 2024-2029.

Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu yaitu:
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu adalah Arjan Priadi Ritonga.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Labuhanbatu adalah H. Andi Suhaimi Dalimunthe.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Labuhanbatu adalah Hj. Maysaroh
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Labuhanbatu adalah Saptono.(MS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.