Dihadiri Kajari, Desa Air Kemang Laksanakan Penyuluhan Hukum Dan Kenakalan Remaja

0

BENGKULU SELATAN – Pemerintah Desa Air Kemang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Penyuluhan Hukum dan Penanganan Kenakalan Remaja, Selasa (09/07/2024).

Kepala Desa Air Kemang, Karnidi menyebut kegiatan ini bertujuan untuk menangkal, mencegah dan meminimalisir terjadinya tingkat kejahatan dan kriminalitas di kalangan remaja. Termasuk juga mencegah krisis moral perilaku remaja, seperti minuman keras, pergaulan bebas, narkoba, tuak, penyalahgunaan obat batuk serta penyimpangan kenakalan remaja lainnya

“Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintahan desa untuk menggugah kesadaran remaja akan bahaya kenakalan remaja dan tindakan kriminalitas. Juga menambah wawasan pengetahuan. Yang diharapkan dapat ditularkan kebaikan dan pengetahuannya kepada seluruh remaja, khsususnya remaja di Desa Air Kemang,” ujar Kades.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, S.H, M.H selaku narasumber mengungkapkan, kegiatan seperti ini sangat baik dan penting dilakukan, dengan kegiatan ini semoga dapat meningkatkan wawasan masyarakat pada umumnya, para remaja pada khususnya, serta menumbuh kembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Kenakalan remaja pada dasarnya, kenakalan yang dilakukan oleh remaja yang bertentangan dengan hukum, oleh sebab itu, kepada para remaja gunakan waktu sebaik-baiknya, untuk berbuat baik dan hindari berbuat yang dapat bertentangan dengan hukum,” harap Kajari.

Lebih lanjut dirinya meminta kepada para remaja agar mengerti dan mengenali hukum, apa saja yang berkaitan dengan hukum, namun yang terpenting jauhi hal hal yang bertentangan dengan hukum dan jangan sampai tersandung masalah hukum.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kajari, Kapolsek Pino Raya Iptu Amiruddin Salim mengungkapkan kalau masyarakat sudah sadar hukum, maka tindak kriminalitas bisa ditekan. Sehingga muaranya adalah kehidupan antar warga yang harmonis dan penuh kedamaian dan ketentraman,” harap Kapolsek.

Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penanganan Kenakalan Remaja yang digelar di Gedung Serba Guna Desa Air Kemang tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Pino Raya, Sulaiman Efendi. Turut hadir Kajari Bengkulu Selatan, Kapolsek Pino Raya, Perwakilan Koramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Desa Air Kemang, Perangkat Desa Air Kemang, Pendamping Desa serta para peserta Penyuluhan yang merupakan para remaja Desa Air Kemang. (thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.