KPU Kotamobagu Buka Perekrutan Pantarli pada Pilkada 2024, Cek Persyaratannya Disini!

0

KOTAMOBAGU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi membuka rekrutmen calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, atau Pantarlih, Kamis 13 Juni 2024.

Pantarlih tersebut nantinya, akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Hairun Laode SE menuturkan, pembukaan penerimaan Pantarlih dibuka hari ini 13 Juni 2024.

“Sudah dibuka mulai hari ini sampai dengan tanggal 19 Juni 2024,” kata Hairun saat dihubungi, Kamis 13 Juni 2024.

Kebutuhan calon Pantarlih yang akan direkrut dalam penyelenggaraan Pilkada di Kotamobagu sebanyak 336 orang.

“Kuotanya 336 orang untuk kebutuhan 171 TPS di 33 desa dan kelurahan,” sebut Hairun.

Hairun juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam rekrutmen Pantarlih.

“Kami mengajak masyarakat Kota Kotamobagu agar memanfaatkan kesempatan ini, rekrutmen akan berlangsung secara terbuka. Untuk pendaftaran calon Pantarlih cukup menyiapkan surat pendaftaran, fotocopy e-KTP, fotocopy ijazah SMA sederajat, pas foto berwarna 4×6, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat jasmani, daftar riwayat hidup serta surat keterangan dari Parpol jika calon bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Parpol paling singkat 5 tahun,” pungkasnya. *

Leave A Reply

Your email address will not be published.