Seleksi Perangkat Desa, Kades Aek Buru Selatan Diduga Terima Suap 15 Juta
LABUHANBATU – Diduga Kepala Desa Aek Buru Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Arifin Sinurat terima uang sebesar 15 Juta Rupiah dari Aidil Eka Syafiri, untuk lulus mengikuti seleksi dan bertugas sebagai perangkat desa.
Hal tersebut dikatakan Andreyanto, suami Aidil Eka Syafiri yang saat ini sudah lulus dan bertugas sebagai perangkat desa di desa Aek buru Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (28/5/2024).
Kepada awak media Andreyanto mengatakan, pada tgl 29 Desember 2022, Kepala Desa Aek Buru Selatan membuka seleksi penerimaan perangkat desa, salah satunya yang ikut seleksi tersebut adalah isteri saya, Aidil Eka Syafiti.
Agar bisa menjadi perangkat Desa, Kades meminta dana kepada isteri saya sebesar 15 juta rupiah, untuk memenuhi keinginan isteri menjadi perangkat Desa, di Bulan Desember 2022 tersebut, saya (Andreyanto) bersama isteri mengantar langsung uang permintaan kades kerumah Kades tepatnya di Kelurahan Aek Paing, setelah menyerahkan uang saya bersama isteri pulang kerumah, sampai dirumah, sayapun pergi keladang, sebut Andrianto.
Lanjut Andrianto, taklama kemudian isteri saya menelephon disuruh kembali kerumah kades sebab uang yang kami serahkan kurang 2 juta, akhirnya isteri saya menjeput saya diladang, dan kami pun kembali kerumah kades, setelah sampai dirumah kades, isteri Kadespun mengambil uang yang kami berikan, uang itu dihitung lembar perlembar, ternyata setelah dihitung isteri Kades uang tersebut jumlanya genap 15 juta Rupiah, setelah selesai dihitung dan tidak ada kekurangan, saya bersama isteri kembali pulang kerumah.
Berkat uang yang kami berikan akhirnya isteri saya lulus dan bekerja sebagai perangkat Desa, di Desa Aek Buru Selatan ujar Andreyanto mengakhiri.
Terkait kebenaran informasi tersebut awak media mencoba menghubungi kades melalui pesan WA dalam pesan tersebut awak media menyampaikan,
Ijin Pak Kades, apa benar pada tgl 29 Desember Tahun 2022 saudari Aidil Eka Syafiti membayar uang sejumlah Rp15 juta untuk menjadi kaur pembangunan (perangkat Desa) di Desa Aekburu Selatan dan uang tersebut diserahkan dirumah Pak Kades tepat di Kelurahan Aek Paing…
Sampai berita ini diturunkan Arifin Sinurat Kades Aek Buru Selatan tidak membalas konfirmasi awak media.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Labuhanbatu, Rizal Efendi SH, meminta kepada pihak penegak hukum agar menindak lanjuti, melakukan Lidik dugaan penerimaan uang 15 Juta yang diduga diterima kepala desa Aek buru selatan.
“Kita berharap agar pihak aparat penegak hukum agar bisa mendalami informasi tersebut, dengan tim intelejen dan saya yakin tim intelijend dapat mengungkap kasus ini dengan cermat, tegas Rizal Efendi SH,
Rizal juga mengatakan atas dugaan tersebut kita segera akan melakukan pengaduan Dumas kepada Pihak Polres Labuhanbatu maupun pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.(MS)