Integritas Ketua KPU Labusel Dipertanyakan, Isteri Siri Layangkan Surat Ke DKPP

0

 

LABUHANBATU SELATAN – Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Syaiful Bahri Dalimunthe dilaporkan Isteri Sirinya Marcvi Trisiani ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dugaan pelanggaran kode etik hingga perselingkuhan dengan keluarga dekat istri sirihnya, Senin (20/5/2024)

Adapun laporan ke DKPP yang dilayangkan Marcvi Trisiani bersama kuasa Hukumnya M. Ridwan, S.H, Hamdani Hasibuan, S.H dan Sartika, S,H, dengan nomor Laporan pengaduan : 074/02-07/SET-02/III/2024/KPU Labuhanbatu Selatan.

Hamdani menyebutkan beberapa barang bukti sudah kita lampirkan mulai bukti percakapan Whatsap hingga foto foto dan video.

Ketua KPU Labusel diduga melanggar pada pasal 90 ayat (4) huruf c, b dan c PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, kata Hamdani Hasibuan, S.H selaku kuasa hukum Mercevi kepada tim media.

Terkait berkas Laporan yang kita ajukan ke DKPP sudah memenuhi syarat atau MS, tinggal menunggu jadwal sidang, pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Syaiful Bahri Dalimunthe saat dikonfirmasi tim media diruangan kerjanya, membenarkan adanya laporan ke DKPP terhadap durinya.

Ia pun sudah melihat dan mengetahui, laporan tersebut dan sudah memenuhi syarat (MS) dan akan menunggu panggilan sidang.

Namun dirinya membantah bahwa ia dilaporkan oleh istri sirihnya, sebab menurutnya Marcvi adalah bekas istri sirih karena pada saat dilaporkan Marcvi saat itu pelapor bukan istri sirihnya lagi.

Saat ditanya tim terkait dugaan Perselingkuhan yang dilakukannya terhadap keluarga dekat istri sirihnya, Syaiful membantah, bahwa itu bukan merupakan suatu perselingkuhan, karena kedekatan saya hanya sebatas antara kedekatan anak kepada orang tua, sebut syaiful.

Ditanya terkait Pemanggilan DKPP, Syaiful Bahri Dalimunthe, siap mengikuti jadwal sidang dan akan mengklarifikasi semua laporan yang disampaikan kepadanya. (MS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.