Pj Wali Kota Asripan Nani Ikuti Rapat Evaluasi Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan
KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, mengikuti rapat evaluasi tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024.
Rapat Evaluasi tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Ayat (2) Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota yang menegaskan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota yang dilaksanakan oleh Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota.
“Wali Kota memaparkan kepada Tim Evaluator Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang berbagai hal yang terkait perkembangan dan Penyelenggaraan tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu terutama 10 Indikator Prioritas, pada Periode Bulan Januari – Maret 2024,” kata Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta.
Tim Evaluator Pemerintah Provinsi j memberikan juga memberkan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan Pj. Wali Kota yang sudah sesuai dengan Template dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Serta berharap agar apa yang telah dilaksanakan dalam tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kota Kotamobagu dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
“Pekan depan Pj. Wali Kota Kotamobagu juga direncanakan akan melaksanakan pemaparan terkait Tugas – tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta,” sambung Sofyan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve. H.A. Kepel., S.T., M.Si., para Pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.