DPRD Bengkulu Selatan Dukung Satpol PP Dan Polisi Gelar Patroli Di Tempat Hiburan Malam Dan Fasilitas Umum

0

BENGKULU SELATAN – Unit Polisi Pamong Praja Bengkulu Selatan, bersama dengan POLRES BS, telah menggelar Patroli Rutin Ketentraman dan Ketertiban Umum di tempat-tempat hiburan malam dan fasilitas umum di Bengkulu Selatan.

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di Halaman Kantor Satpol PP-DAMKAR BS yang dipimpin oleh Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Bapak Erwin Mucshin, S.Sos. Hadir juga beberapa pejabat seperti Kabid Penegak Perda, Kabid Linmas, Kabid Damkar, serta beberapa Kepala Seksi lainnya.

Kasat Pol PP, Erwin Muksin, menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan 5 unit mobil operasional Satpol, 53 personel Satpol PP dan Damkar BS, serta 2 personel POLRES BS.

Patroli dilakukan ke 15 titik tempat hiburan malam dan penginapan di wilayah Bengkulu Selatan, termasuk berbagai tempat seperti karaoke, club, dan hotel.

Anggota Satpol PP memberikan himbauan dan edukasi kepada pemilik tempat untuk mematuhi jam operasional yang ditetapkan, terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2022, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan di wilayah Bengkulu Selatan.

Menyikapi kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Dendi Man Tarmizi menyambut baik, menurutnya itu merupakan langkah yang tepat dan bagus dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan selama Bulan Suci Ramadhan.

“Sangat baik, kita mengapresiasi kegiatan tersebut, bahkan kalau bisa jangan di lokasi yang rawan dan hiburan malam itu harus gencar dan rutin di razia,” pungkas Dendi. (thor/adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.