Telan Anggaran Miliaran, Waka II DPRD BS Prihatin Terhadap Bangunan Barendau Kutau Manna
BENGKULU SELATAN – Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Man Tarmizi, menyatakan keprihatinannya terhadap bangunan Berendau Kutau Manna, yang merupakan aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun terbengkalai dan tidak difungsikan sesuai rencana.
Bangunan ini telah menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp. 2,5 Miliar. Kini, bangunan tersebut telah diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam upaya untuk memanfaatkan bangunan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan telah mengambil alih kepemilikan Berendau Kutau. Bangunan ini direncanakan akan difungsikan sebagai lokasi kuliner khas Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Binagransyah, mengungkapkan bahwa penyerahan bangunan tersebut telah dilakukan pada pertengahan Januari 2024 lalu.
“11 Januari 2024 diserahkan kepada kita, tinggal kapan kita mulai pemakaiannya,” ujarnya.
Rencananya, Berendau Kutau akan menjadi tempat berkumpulnya makanan khas Bengkulu Selatan seperti kue bay tat, bipang, penyaram, talam, lemang tapai, dan lainnya.
Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Man Tarmizi mendorong Pemerintah Bengkulu Selatan untuk serius dalam mengelola aset tersebut, mengingat banyak aset milik Pemkab Bengkulu Selatan yang terbengkalai. Ia berharap agar Berendau Kutau dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung UMKM lokal.
“Sangat penting bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola aset dengan baik. Bangunan Berendau Kutau seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai setelah menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar,” ujarnya.
Dengan pengalihan kepemilikan ini, Berendau Kutau diharapkan dapat menjadi pusat kuliner dan pusat oleh-oleh bagi masyarakat Bengkulu Selatan, sehingga anggaran pembangunan yang telah digunakan tidak sia-sia. (thor/adv)