Mulai Tahun 2024 Berobat Gratis Pakai KTP Ditiadakan, Tapi Ini Solusinya

0

BENGKULU SELATAN – Kalau pada tahun sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengeluarkan kebijakan berobat gratis cukup dengan bermodalkan KTP saja. Namun, untuk tahun 2024 program tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Namun demikian, masyarakat BS tidak perlu khawatir apabila mengalami sakit karena saat ini sudah ada Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan kepada setiap masyarakat.

Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE. MM mengatakan setiap masyarakat yang sakit dan ingin berobat ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan BPJS sehingga masyarakat bisa langsung datang ke fasilitas pelayanan yang ada baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit.

“Bahkan untuk masyarakat yang belum mempunyai BPJS, ataupun BPJS nya tidak aktif, pada saat mereka berobat nantinya kita dari pihak Pemerintah Daerah akan segera mengaktifkan, tidak usah ragu kalau ingin berobat karena terkendala biaya,” ungkap Gusnan saat ditemui awak media dirumah dinasnya, Sabtu (13/01/2024).

Dengan adanya UHC ini menjadi keuntungan bagi BS, sebab UHC ini merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Oleh sebab itu, untuk semua masyarakat tidak perlu khawatir ataupun cemas apabila mengalami sakit, karena seluruh seluruh masyarakat BS sudah siapkan BPJS oleh Pemerintah Daerah apabila sakit dan ingin berobat ke rumah sakit, semuanya akan dilayani dengan baik.

“Untuk itu kami minta minta kepada  seluruh Camat, Lurah dan Kepala  Desa serta seluruh Aparatur Sipil Negara di Bengkulu Selatan untuk aktif membantu masyarakat apabila mereka sakit saya berharap setidak-tidaknya mereka untuk menghubungi Dinas Kesehatan, Puskesmas Rumah Sakit atau langsung hubungi Bupati Bengkulu Selatan,” pungkas Gusnan. (Thor)

Leave A Reply

Your email address will not be published.