Reskrim Polsek Sei Kepayang Tangkap Pengedar Sabu

0

ASAHAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sei Kepayang berhasil menangkap Inisial J (45) warga Dusun IV Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan seorang pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan terhadap dirinya, dilakukan pada Jumat (15/12/2023) sekira pukul 00:05 WIB di rumah pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung.

Kapolres juga menyebutkan, personil berhasil menyita 1 bungkus plastik klip sedang berisikan sabu seberat 10,63 gram yang disimpan pelaku di kantong celana sebelah kiri.

Penangkapan tersebut, berkat informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkotika jenis sabu. “Kemudian Unit Reskrim Polsek Sei kepayang segera merespons dan mengamankan J di tempat kejadian,” terangnya.

Sambung Kapolres, kini pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi, guna memerangi peredaran narkoba di wilayah tersesut.(RD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.