Bupati Bolaang Mongondow Utara di Panggil KPK

0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat untuk melakukan klarifikasi perihal asal usul kekayaannya sebagai Pejabat Negara.

Depri Pontoh Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bomut) 2 periode ini dipanggil ke Kantor lembaga anti Raswah tersebut pada senin (8/5/23) pekan ini.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber,  Depri Pontoh tiba di Gedung Merah Putih Senin sekitar 09.30 WIB, Depri Pontoh di minta Klarifikasi terkait harta kekayaannya yang ia camtumkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding membenarkan hal tersebut.

“KPK hari ini menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala”, ujar Ipi.

Ipi juga mengatakan sejumlah dokumen telah diminta untuk dibawa oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam hal klarifikasi tersebut.

“Demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, serta salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya,” ujarnya.

PLT Jubir pencegahan KPK tersebut belum merinci kenapa alasan Bupati Bolaang Mongondow Utara tersebut diklarifikasi LHKPN nya senin (8/5). Tapi, dia memastikan tim KPK memiliki kriteria yang jelas dalam setiap proses klarifikasi harta kekayaan pejabat.

“Tim KPK tentu memiliki kriteria untuk menentukan LHKPN yang perlu dilakukan pemeriksaan secara subtantif”, Tutup Ipi. (*/Rdks)

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.