KPU Kota Kotamobagu Ingatkan Hal Ini Kepada 98 Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi PPK
KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Kotamobagu pada Pemilu 2024.
Merujuk pada pengumuman KPU Kota Kotamobagu Nomor 03/PP.04.1-Pu/7174/2022 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Kota Kotamobagu menetapkan sebanyak 98 orang yang memenuhi syarat.
KPU Kota Kotamobagu telah telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi PPK sejak tanggal 21 November 2022 sampai 1 Desember 2022.
“Kami telah melaksanakan seleksi administrasi sejak 21 November sampai 1 Desember 2022, dari 157 calon PPK yang mendaftar melalui Siakba, hanya 98 calon PPK yang memenuhi syarat”. pungkas Zulkifli Kadengkang Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Kotamobagu.
Zulkifli berharap agar nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi tertulis dengan menggunakan metode CAT.
“Tahapan seleksi tertulis akan dilaksanakan Selasa tanggal 6 Desember 2022 pukul 08.00 Wita bertempat di SMK Cokroaminoto Kotamobagu. Nanti para peserta seleksi agar dapat hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis dimulai”. Ungkap Zulkifli yang berlatar jurnalis ini.
Dirinya menambahkan, agar membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon PPK, membawa dokumen persyaratan hardcopy (bagi yang belum mengantar di Helpdesk KPU), membawa alat tulis sendiri, menggunakan masker dan menaati protokol Kesehatan serta melakukan registrasi 30 menit sebelum tes tertulis dimulai. (Zetka)