680 Juta Dana Banpol Bagi 10 Parpol di Kotamobagu Siap Dikucurkan
KOTAMOBAGU- Ada 10 Partai politik yang menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu akan terima dana Bantuan Politik (Banpol) dari Pemerintah Kota.
Saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp680.522.900 bagi 10 Parpol tersebut.
Menurut kepala Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu, Nurwati Umbola, pihaknya sudah menerima proposal dari 10 Parpol.
“Saat ini pihak kami sudah menerima 10 proposal dana Banpol partai politik di DPRD Kotamobagu. Dan sekarang, tengah dalam proses,” ungkapnya, Kamis 20 Oktober 2022.
Dirinya menambahkan bahwa anggaran bantuan partai politik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022,” kata Nurwati.
Sememtara itu, untuk penyaluran dana tersebut akan disalurkan sesuai dengan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan legislatif tahun 2019.
“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dan yang pasti hal ini masih menunggu hasil proses pengajuan proposal,” pungkasnya.